Belanda Dituntut Luruskan Sejarah Bung Karno
Oleh : Redaksi 11 Aug 2007 - 9:15 am
JAKARTA--Terkait momentum Hari Kemerdekaan RI, pemerintah Belanda dituntut untuk meluruskan sejarah bangsa Indonesia, terutama tentang citra Proklamator Bung Karno, yang disebarluaskan di Negeri Kincir tersebut. Sampai saat ini, penulisan sejarah di Belanda masih menyebutkan kalau Bung Karno adalah pengkhianat bangsa Indonesia dan Raymond Westerling sebagai pahlawan Belanda.
Tuntutan ini terungkap dalam diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, Kamis (9/8). Berbicara dalam diskusi ini bintang film Ray Sahetapy, Laksamana Pertama TNI (Purn) Wibisono, dan ketua KUKB Batara R Hutagalung. Diskusi ini juga menghadirkan beberapa korban selamat dan janda korban peristiwa pembantaian yang dilakukan oleh Tentara Belanda di Desa Rawa Gede, Karawang, Jawa Barat pada 9 Desember 1947.
Ray Sahetapy, selaku Ketua Ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), mengatakan, sejarah yang ditulis Belanda sangat memutarbalikkan fakta dan mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa yang berdaulat. Terlebih Bung Karno sebagai salah satu pendiri bangsa ini disebut-sebut dalam sejarah Belanda selaku pengkhianat.
''Sebaliknya, Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulsel, diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda. Ini jelas melukai hati rakyat Indonesia,'' ujar Ray. Dia menambahkan, sejumlah ormas juga akan bergabung untuk membuat gugatan resmi kepada Belanda untuk mengembalikan harta karun yang diboyong Belanda ke negaranya. ''Kita juga akan mendesak Presiden SBY untuk menyampaikan keinginan rakyat Indonesia ini langsung ke pemerintah Belanda saat presiden berkunjung ke sana,'' ujar Ray.
Sementara itu, Wibisono dan Batara R Hutagalung, mengatakan, tentara Belanda telah melakukan pelanggaran HAM berat dengan membantai ribuan penduduk sipil selama berlangsungnya agresi militer Belanda sekitar tahun 1945-1950. KUKB akan, kata Wibisono, akan menuntut pemerintah Belanda untuk segera memberikan kompensasi kepada para janda dan korban pembantaian dan pelanggaran HAM berat yang telah dilakukan oleh tentara Belanda di seluruh Indonesia. Dikatakan, pada peristiwa Rawagede yang terjadi satu hari sesudah perjanjian Renville, tentara Belanda dengan kejamnya membantai 431 warga, hanya untuk mencari seorang pejuang Indonesia, Kapten TNI Lucas Kustario.
''Kekejaman tentara Belanda tidak kalah sadisnya dengan tentara Jerman dan Jepang selama perang dunia II. Tapi, ini luput dari perhatian dunia,'' ucap Wibisono dengan nada ketus. Wibisono melanjutkan, apabila Belanda ingin menjadi bangsa yang dihormati, sudah sepantasnyalah pemerintah Belanda bertanggung jawab atas kejahatan yang pernah dilakukan tentaranya selama agresi militer di Indonesia. "Tanggung jawab itu antara lain membayar utang kehormatan berupa kompensasi kepada rakyat Indonesia. Terutama, kepada para korbanyang selamat, janda, dan keluarga korban agersi militer mereka," papar Wibisono. ade (RioL)